Invalid Date
Dilihat 16 kali
Desa Harapan Gelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Pemerintah Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, akan menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2025. Sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pencatatan nikah memiliki implikasi hukum dan administratif yang krusial, baik bagi pasangan yang menikah maupun bagi anak-anak yang dilahirkan nantinya. Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi, status hukum pasangan dan anak-anak mereka akan terlindungi. Hal ini akan memudahkan dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen penting lainnya.
Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah ini akan melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Walenrang sebagai narasumber utama. Mereka akan memberikan penjelasan detail mengenai prosedur pencatatan nikah, persyaratan yang diperlukan, serta manfaat yang diperoleh dari pencatatan nikah yang sah. Selain itu, sosialisasi ini juga akan membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung dan mendapatkan klarifikasi terkait pencatatan nikah.
Pemerintah Desa Harapan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat Desa Harapan akan pentingnya pencatatan nikah dapat meningkat. Diharapkan pula, semua pernikahan di Desa Harapan dapat tercatat secara resmi di KUA, sehingga memberikan perlindungan hukum dan kemudahan administratif bagi seluruh warga. Kehadiran seluruh warga Desa Harapan dalam acara sosialisasi ini sangat diharapkan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Harapan
Kecamatan Walenrang
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini